Sprite

Jumat, 29 Juni 2012

Jenis Dan Fungsi Hutan


Hutan adalah suatu kesatuan ekosistem berupa hamparan lahan berisi sumber daya alam hayati yang didominasi pepohonan dalam persekutuan alam lingkungannya, yang satu dengan lainnya tidak dapat dipisahkan. Secara umum, manfaat hutan adalah menghasilkan air dan oksigen sebagai komponen yang sangat dibutuhkan manusia. Fungsi hutan adalah antara lain:
  1. Fungsi Ekonomi
  • Sebagai penghasil kayu dan non kayu
  • Sebagai penghasil devisa negara
      2. Fungsi Ekologis
  • Mempertahahankan kesuburan tanah 
  • Mencegah terjadinya erosi dan banjir
  • Sebagai tempat untuk mepertahankan keanekaragaman hayati
     3. Fungsi Klimatologis
  • Sebagai penghasil oksigen dan pengatur iklim
     4. Fungsi Hidrolis
  • Sebagai pengatur tata air tanah
  • Sebagai penyimpan air tanah
  • Mencegah intrusi air laut
Jenis Jenis Hutan antara lain:
  1. Hutan Produksi : Kawasan hutan yang mempunyai fungsi pokok memproduksi hasil hutan.
  2. Hutan Lindung : Kawasan hutan yang mempunyai funsi pokok sebagai perlindungan sistem penyangga kehidupan untuk mengatur tata air, mencegah banjir, mengendalikan erosi, mencegah instrusi air laut dan memelihara kesuburan tanah.
  3. Hutan Konservasi : Kawasan hutan dengan ciri khas tertentu yang mempunyai fungsi pokok pengawetan keanekaragaman tumbuhan dan satwa serta ekosistemnya.
  4. Kawasan Suaka Alam : Hutan dengan ciri khas tertentu yang mempunyai fungsi pokok sebagai kawasan pengawetan keanekaragaman makhluk hidup serta sebagai wilah sistem penyangga kehidupan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Please give a polite comment